Selasa, 30 Juli 2013

makalah sosial budaya keyakinan/kepercayaan



BAB I
PENDAHULUAN
 Pandangan hidup adalah hasil pemikiran dan pengalaman yang berupa nilai-nilai kehidupan yang memberi manfaat sehingga dijadikan pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk hidup. Pandangan hidup tidak timbul dalam wktu singkat, tetapi melalui proses pengalaman yang terus-menerus dan lama, sehingga nilai-nilai kehidupan tersebut sudah teruji dalam penerapannya. Hasil pengujian itu dapat diteriama oleh akal dan diakui kebenarannya.
Atas dasar ini anggota masyarakat menerima hasil pemikiran yang berupa nilai-nilai kehidupan itu sebagai pegangan, pedoman, pengarahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Konsep pandangan hidup meliputi unsur-unsur, cita-cita merupakan apa yang diinginkan, yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai yaitu kebajikan yang merupakan segala hal yang baik, dan bermanfaat yang membuat manusia tertib, damai, tenteram, sejahtera, dan bahagia. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi oleh keyakinan atau percaya diri. Keyakinan/kepercayaan diri diukur dengan kemampuan akal, jasmani dan iman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
1

 

2
BAB II
KEYAKINAN / KEPERCAYAAN
Keyakinan / kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Untuk mengetahui hal ini, dapat diikuti uraian prof. Dr. Harun Nasution (1981) mengenai aliran-aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.
a.    Aliran naturalisme
Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur dan natur itu dari Tuhan, akan tetapi, bagi yang tidak percaya pada Tuhan, natur itulah yang tertinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya, secara mutlak dikuasai Tuhan. Manusia sebagai makhluk tidak mampu menguasai alam ini karena manusia itu lemah, manusia hanya dapat berusaha/berencana, tetapi yang menentukan adalah Tuhan.
Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada Tuhan. Lalu mana yang benar? Hal yang benar adalah keyakinan. Jika kita yakin Tuhan itu ada, kita katakan Tuhan itu ada. Bagi yang tidak yakin, dikatakan Tuhan tidak ada, yang ada hanyalah natur. Bagi yang percaya pada Tuhan, tuhan itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan,oleh karena itu, manusia mengabdi kepada Tuhan berdasarkan ajaran Tuhan, yaitu Agama.
            Ajaran agama ada 2 (dua) macam, yaitu ;
1.   
3
 Ajaran agama yang dogmatik, yang disampaikan oleh Tuhan melalui para nabi. Ajaran agama yang dogmatik bersifat mutlak (absolut), terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Hadis. Sifatnya tetap, tidak berubah-ubah menurut waktu dan tempat.
2.    Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya relatif ( terbatas ). Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama termasuk dalam “kebudayaan”, terdapat dalam buku-buku agama yang ditulis oleh pemuka-pemuka agama, sifatnya dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Apabila aliran naturalisme ini dihubungkan dengan pandangan hidup, keyakinan manusia itu bermuala dari Tuhan. Jadi, pandangan hidup dilandasi oleh ajaran Tuhan menurut agama yang diturunkan-Nya. Manusia yakin bahwa Tuhanlah kekuasaan tertinggi, yang menentukan segala-galanya, disebut pandangan hidup religius.
Sebaliknya, jika manusia tidak mengakui adanya Tuhan, natur adalah kekuatan tertinggi, maka keyakinannya itu bermula dari kekuatan natur. Pandangan hidupnya dilandasi oleh kekuatan natur. Manusia yakin bahwa kebajikan itu adalah kebajukan natur. Pandangan hidup ini disebut pandangan hidup komunisme.
b.    Aliran intelektualisme
Dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berfikir mana yang benar, itulah yan baik walaupun mungkin bertentangan dengan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan berfikir (akal) kebajikan dapat di capai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi, yaitu alat bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi menimbulkan akibat yang bertentangan dengan hati nurani.
Akal berasal dari bahasa arab, artinya kalbu yang berpusat di hati, sehingga timbul istilah “ hati nurani “, artinya daya rasa. Di masyarakat Barat hati nurani ini menipis, justru yang menonjol adalah akal, yaitu logika berfikir. Oleh karena itu, aliran ini banyak dianut dikalangan orang Barat. Di Timur orang mengutamakan hati nurani, yang baik menurut akal, belum tentu baik menurut hati nurani.
Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, keyakinan manusia bermula dari akal. Jadi, pandangan hidup dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal. Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal (ilmu dan teknologi). Pandangan ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat walaupun tingkah laku dan perbuatan itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih diutamakan pada setiap individu. Oleh karena itu, individu yang berakal ( ilmu dan teknologi tinggi) dapat menguasai individu yang tingkat berfikirnya rendah (bodoh).
c.    Aliran gabungan
4
Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dan akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya pada Tuhan sebagai dasar keyakinan. Akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berfikir maupun sebagai daya rasa (hati nurani) . jadi apa yang benar menurut logika berfikir juga dapat diterima oleh hati nurani.
Apabila hati nurani ini dihubungkan dengan pandangan hidup, akan timbul dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berfikir, sedangkan hati nurani di nomorduakan. Kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya, tetapi tidak menentukan dan logika berfikir tidak ditekankan pada logika berfikir individu, tetapi logika berfikir kolektif ( masyarakat), pandangan hidup ini disebut  sosialisme.
Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang, akal dalam arti baik sebagai logika berfikir maupun sebagai daya rasa ( hati nurani ), logika berfikir, baik secara individual maupun secara kolektif,pandangan hidup ini disebut sosialisme religius. Kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan yang benar menurut logika berfikir dan dapat diterima oleh hati nurani, semua itu berkat karunia Tuhan.
Apabila dikaji dengan teliti , antara dua pandangan hidup ini terdapat perbedaan pokok. Pandangan hidup sosialisme menekankan pada logika berfikir kolektif, sedangkan pandangan hidup sosialisme religius menekankan pada logika berfikir kolektif dan individu. Pandangan hidup sosialisme lebih mengutamakan logika berfikir daripada hati nurani, sedangkan sosialisme religius mengutamakan kedua-duanya, logika berfikir dan hati nurani. Pandangan hidup sosialisme tidak begitu menghiraukan kekuasaan Tuhan, sebaliknya sosialisme religius kekuasaan Tuhan justru menentukan.
5
Filosofi asuhan kebidanan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang di yakini dalam memberikan asuhan kebidanan. Pemikiran dasar yang melandasi asuhan kebidanan yakni
6
kehamilan dan persalinan adalah bagian suatu proses fisiologi yang normal dan bukan suatu penyakit. Walaupun pada beberapa kasus, proses itu berkomplikasi sejak awal dikarenakan kondisi lain atau mungkin komplikasi yang timbul kemudian. Untuk memastikan kesejahteraan perempuan masa bersalin dan bayinya, bidan mempunyai keyakinan untuk mempengaruhi sifat maupun pemberian asuhan kepada perempuan masa bersalin dan keluarga.

BAB III
KESIMPULAN
·                    Keyakinan / kepercayaan yang menjadidasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.
·                    Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada Tuhan.
·                     Ajaran agama ada 2 (dua) macam, yaitu ;
1.     Ajaran agama yang dogmatik, yang disampaikan oleh Tuhan melalui para nabi. Ajaran agama yang dogmatik bersifat mutlak (absolut), terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an dan Hadis. Sifatnya tetap, tidak berubah-ubah menurut waktu dan tempat.
2.    Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya relatif ( terbatas ). Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama termasuk dalam “kebudayaan”, terdapat dalam buku-buku agama yang ditulis oleh pemuka-pemuka agama, sifatnya dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman.
·                     Aliran intelektualisme, dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berfikir mana yang benar, itulah yan baik walaupun mungkin bertentangan dengan hati nurani. 
·                    
7
Aliran gabungan, dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dan akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya pada Tuhan sebagai dasar keyakinan. Akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berfikir maupun sebagai daya rasa ( hati nurani) . Jadi apa yang benar menurut logika berfikir juga dapat diterima oleh hati nurani.
·                     Filosofi asuhan kebidanan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang di yakini dalam memberikan asuhan kebidanan. Pemikiran dasar yang melandasi asuhan kebidanan yakni kehamilan dan persalinan adalah bagian suatu proses fisiologi yang normal dan bukan suatu penyakit.
8

 

KATA PENGANTAR
Puji syukur, kita panjat kepada ALLAH SWT, dzat yang telah member taufik dan hidayah-Nya dalam mewujudkan makalah “ ILMU KEBIDANAN DARI SUDUT PANDANG KEPERCAYAAN DAN KEYAKINAN “ yang merupakan Keyakinan / kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari  akal atau kekuasaan Tuhan.
Akhirnya, dengan demikian makalah ini tidak luput dari kekurangan, kritik dan saran dari pemaca untuk kesempurnaan serta kemajuan di masa yang akan datang.
semoga makalah ini dapat diambil manfaatnya, dan ALLAH SWT senantiasa memberikan lindungan bagi kita sekalian. Amien..




Penyusun, Kelompok   

 

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Abdulkadir  Muhammad, S.H. Ilmu Sosial Budaya Dasar . PT.Citra Aditya Bakti.2005
9
Konsep Kebidanan. NUSJA . 2007. (Lingkungan Sendiri)

Minggu, 28 Juli 2013

IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA DALAM PRAKTEK-PRAKTEK KEBIDANAN



BAB I
PENDAHULUAN
            Dewasa ini telah terjadi perubahan – perubahan yang sangat pesat dan luas di seluruh dunia sebagai akibat adanya kemajuan daya nalar/ pikir manusia. Perubahan – perubahan yang dinamis itu dapat dirasakan dalam Pembangunan Nasional, hal itu akan mempengaruhi aspirasi / pendapat, cara berfikir dan sikap atau perbuatan masyarakat indonesia.  Perubahan sosial dan budaya akan menghasilkan perubahan tata nilai , tetapi tata nilai berbagai gejolak, ketidakpastian, rasa cemas dan kegelisahan. Bangsa Indonesia harus makin memantapkan kesetiaannya kepada Pancasila, dengan cara menghayati mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan seperti Ekonomi, Sosial Budaya, dan sebagainya.



BAB II
IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA DALAM PRAKTEK-PRAKTEK KEBIDANAN
Kehidupan manusia tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa dapat mengakibatkan mereka kehilangan nilai – nilai etik, moral dan spiritual. Tanpa manusia yang adil dan beradap, kemajuan bidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi justru akan memerosokkan nilai – nilai kemanusiaan ke dalam tempat yang rendah. Tanpa nilai persatuan dan kesatuan, bangsa indonesia akan mengalami perpecahan dari dalam, misalnya perpecahan antar suku bangsa, antar agama atau ras. Tanpa nilai – nilai kedaulatan rakyat, dapat disaksikan tumbuhnya kekuatan – kekuatan pemerintah yang sewenang – wenang yang akhirya terjadi pertentangan antara pemerintah dan rakyat. Tanpa nilai – nilai keadilan sosial, dapat disaksikan kesenjangan sosial dalam masyarakat, akan terjadi kecemburuan sosial antara si kaya dan si miskin. Lebih lanjut hal ini dapat menimbulkan keresahan dan keresahan dan perpecahan yang  selanjutnya dapat membahayakan kelestarian hidup bangsa dan negara.
            Oleh sebab itu, nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila mutlak harus dihayati dan diamalkan oleh masyarakat Indonesia, agar kita dapat terhindar dari akibat – akibat buruk yang dibawa oleh zaman tersebut. Nilai – nilai persatuan tapi universal yang terkandung dalam pancasila dapat menjadi jati diri bangsa Indonesia. Ketika kita dihadapi oleh berbagai persoalan multidimensional dan mulai kehilangan arah, maka ada pihak yang mengusung budaya kearab – araban pada satu sisi dan kebarat – baratan pada satu sisi yang lain, maka pancasila menjadi jawaban yang relevan. Sebagai nilai – nilai dasar, pancasila telah mencakup semuanya. Kesadaran akan nilai – nilai universal yang ada di Indonesia telah terangkum semuanya didalam pancasila. Pancasila harus di buat bermakna bagi kehidupan kita agar tidak hanya menjadi sekedar konsep yang sewaktu – waktu bisa dibuang, karena itu kesadaran pancasila harus muncul dari bawah. Nilai – nilai dasar sangat penting untuk selalu dimaknai kembali, karena generasi dimasa mendatang belum tentu bisa menghayati pancasila sebagai perekat dasar yang mempersatukan Indonesia. Hal tersebut akan sulit sekali dicapai jika kita tidak berusaha memaknai kembali nilai – nilai luhur pancasila.
 Bidan adalah sebuah profesi yang khusus, dinyatakan sebagai sebuah pengertian bahwa bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban bidan berguna untuk kesejahteraan manusia. Tugas bidan menjadi sangat penting dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak. Pengamalan pancasila bagi bidan sangat penting. Seorang bidan yang melaksanakan pancasila dengan baik dalam kehidupan sehari – hari akan menjadi warga negara yang baik dan menjadi tenaga  kesehatan yang profesional.
I.                   Pengertian Pancasila
Secara etimologi istilah pancasila berasal dari bahasa sansekerta, panca artinya lima syila yaitu batu sendi, alas/dasar syila artinya peraturan tingkah laku yang baik pancasila adalah dasar filsafat negara RI yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam berita RI tahun.II No.7 tanggal 15 februari 1946 bersama – sama dengan Batang Tubuh UUD 1945. Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan,masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu dijadikan tuntutan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
II.                 Landasan Pendidikan Pancasila
A.    Landasan Historis
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa indonesia sendiri sejak kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh kerajaan besar tempo dulu  yaitu kedatuan Sriwijaya dan keprabuan Majapahit.
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa indonesia yang kemudian di formulasikan dan disistematisasikan  dalam rancangan dasar negara yang di beri nama pancasila.
Nama tersebut untuk pertama kalinya diberi oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan BPUPKI atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa. Dengan demikian kiranya jelas pada jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia pada tanggal 18 agustus 1945 oleh panitia persiapan kemerdekaan indonesia sampai dengan saat ini dan insya Allah selama-lamanya.
B.     Landasan Kultural
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam serta di era globalisasi saat ini.
            Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat indonesia itu sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman, disamping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
C.     Landasan Yuridis Alenia IV Pembukaan UUD 1945
Merupakan landasan Yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut ;
1.     Ketuhana Yang Maha Esa
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Batang tubuh UUD pun merupakan landasan Yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam batang tubuh UUD 1945 tersebut.
D.    Landasan Filosofis
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara RI. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagian besar filsafat negara, maka pancasila harus menjadi sumber bagi setiap tindakan bagi para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peratuiran perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pelaksanaan pancasila dalam pelaksanaan tugas seorang bidan yang profesional, perlu mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Pelaksanaan pancasila secara subjektif yaitu sesuai dengan butir-butir pancasila yakni;
Butir-butir pancasila  ;
·        sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
1.     Bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
3.     Mengembangkan sikap hormatmenghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhaddap Tuhan Yang Maha Esa.
4.     Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terhadap orang lain.
·        Kemanusiaan yang adil dan beradap
1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,keturunan, agama , kepercayaan,jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.     Emengembangkan sikap tenggang rasa tepa selira.
5.     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai  bagian dari seluruh umat manusia.
10.            Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekrja sama dengan orang lain.
·        Persatuan Indonesia
1.     Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan .
2.     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.     Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air indonesia.
5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6.     Mengembangkan persatuaqn indonesia atas dasar Bineka Tunggal Ika.
7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
·        Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
1.     Sebagai warga negara dan earga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.     Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.     Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.            Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melaksanakan permusyawaratan.
·        Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.     Mengembangkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.     Menghormati hak orang lain.
5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.     Suka bekerja keras.
10.            Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.            Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial Pelaksanaan Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradap dalam kehidupan sehari-hari seorang bidan adalah sebagai berikut ;
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Beragama berdo’a sebelum dan setelah menolong pasien mengajarkan pasien untuk menyerahkan hasil pertolongannya kepada Tuhan YME, manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap. Menghormati kepercayaan dan agama pasien tidak memaksakan kehendak mengenai kebiasaan berdo’a dan beribadah kepada orang lain , mengembangkan sikap hormat menghornmati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Menghormati kebiasaan berdo’a dan beribadah pasiennya, menghormati agama orang lain membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Tetap meenjaga kerukunan umat beragama meskipun berbeda-beda kepercayaan dan agama. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME. Memegang teguh prinsip bahwa agama dan kepercayaan menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,menghormati kebebasan pasien untuk berdo’a dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya dan membimbing untuk selalu berdo’a sesuai keyakinannya, tidak memaksakan suatu agama dan kepercyaan terhadap Tuhan YME kepada orang lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradap mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan YME. Menghargai hak privasi pasien, memperlakukan pasien dengan penuh empati karena pasien memiliki hak untuk diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban, asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Bidan selalu berusaha mengakui persamaan derajat tersebut.
            Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Dasar pelayanan kebidanan yang baik yaitu dengan rasa kecintaan pada sesama manusia. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. Bidan selalu bersikap tenggang rasa dan tepa selira dalam menghadapipasien, mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain, klien, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Memberi pelayanan kesehatan ibu dan anak dan berusaha melakukan kegiatanm kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, selalu berani untuk membela kebenaran dan keadilan dalam Hukum Bangsa Indonesia, merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia karena bagian dari seluruh umat manusia tersebut,sehingga bidan wajib menghargaikehidupan manusia untuk meneruskan kehidupan bangsa, mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain, bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
§  Pelaksanaan pancasila berupa pelaksanaan butir-butir pancasila sangat diperlukan bagi seorang perawat, dengan pelaksanaan tersebut bidan dapat bertindak sebagai seorang profesional dan sebagai warga negara yang baik dan benar.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan,masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik.
§  Dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut ;
1.     Ketuhana Yang Maha Esa
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
§  Bidan selalu berusaha mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban, asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.