BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini telah terjadi perubahan – perubahan
yang sangat pesat dan luas di seluruh dunia sebagai akibat adanya kemajuan daya
nalar/ pikir manusia. Perubahan – perubahan yang dinamis itu dapat dirasakan
dalam Pembangunan Nasional, hal itu akan mempengaruhi aspirasi / pendapat, cara
berfikir dan sikap atau perbuatan masyarakat indonesia. Perubahan sosial dan budaya akan menghasilkan
perubahan tata nilai , tetapi tata nilai berbagai gejolak, ketidakpastian, rasa
cemas dan kegelisahan. Bangsa Indonesia harus makin memantapkan kesetiaannya
kepada Pancasila, dengan cara menghayati mengamalkannya dalam segala bidang
kehidupan seperti Ekonomi, Sosial Budaya, dan sebagainya.
BAB II
IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA DALAM PRAKTEK-PRAKTEK
KEBIDANAN
Kehidupan
manusia tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa dapat mengakibatkan mereka kehilangan
nilai – nilai etik, moral dan spiritual. Tanpa manusia yang adil dan beradap,
kemajuan bidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi justru akan
memerosokkan nilai – nilai kemanusiaan ke dalam tempat yang rendah. Tanpa nilai
persatuan dan kesatuan, bangsa indonesia akan mengalami perpecahan dari dalam,
misalnya perpecahan antar suku bangsa, antar agama atau ras. Tanpa nilai –
nilai kedaulatan rakyat, dapat disaksikan tumbuhnya kekuatan – kekuatan
pemerintah yang sewenang – wenang yang akhirya terjadi pertentangan antara
pemerintah dan rakyat. Tanpa nilai – nilai keadilan sosial, dapat disaksikan
kesenjangan sosial dalam masyarakat, akan terjadi kecemburuan sosial antara si
kaya dan si miskin. Lebih lanjut hal ini dapat menimbulkan keresahan dan
keresahan dan perpecahan yang
selanjutnya dapat membahayakan kelestarian hidup bangsa dan negara.
Oleh sebab itu, nilai – nilai luhur
yang terkandung dalam pancasila mutlak harus dihayati dan diamalkan oleh
masyarakat Indonesia, agar kita dapat terhindar dari akibat – akibat buruk yang
dibawa oleh zaman tersebut. Nilai – nilai persatuan tapi universal yang terkandung
dalam pancasila dapat menjadi jati diri bangsa Indonesia. Ketika kita dihadapi
oleh berbagai persoalan multidimensional dan mulai kehilangan arah, maka ada
pihak yang mengusung budaya kearab – araban pada satu sisi dan kebarat –
baratan pada satu sisi yang lain, maka pancasila menjadi jawaban yang relevan.
Sebagai nilai – nilai dasar, pancasila telah mencakup semuanya. Kesadaran akan
nilai – nilai universal yang ada di Indonesia telah terangkum semuanya didalam
pancasila. Pancasila harus di buat bermakna bagi kehidupan kita agar tidak
hanya menjadi sekedar konsep yang sewaktu – waktu bisa dibuang, karena itu
kesadaran pancasila harus muncul dari bawah. Nilai – nilai dasar sangat penting
untuk selalu dimaknai kembali, karena generasi dimasa mendatang belum tentu
bisa menghayati pancasila sebagai perekat dasar yang mempersatukan Indonesia.
Hal tersebut akan sulit sekali dicapai jika kita tidak berusaha memaknai
kembali nilai – nilai luhur pancasila.
Bidan
adalah sebuah profesi yang khusus, dinyatakan sebagai sebuah pengertian bahwa
bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu
dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban bidan berguna untuk
kesejahteraan manusia. Tugas bidan menjadi sangat penting dalam menurunkan
angka kesakitan dan kematian ibu dan anak. Pengamalan pancasila bagi bidan
sangat penting. Seorang bidan yang melaksanakan pancasila dengan baik dalam
kehidupan sehari – hari akan menjadi warga negara yang baik dan menjadi
tenaga kesehatan yang profesional.
I.
Pengertian
Pancasila
Secara etimologi istilah pancasila berasal
dari bahasa sansekerta, panca artinya lima syila yaitu batu sendi, alas/dasar
syila artinya peraturan tingkah laku yang baik pancasila adalah dasar filsafat
negara RI yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan
tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam berita RI tahun.II No.7
tanggal 15 februari 1946 bersama – sama dengan Batang Tubuh UUD 1945. Pandangan
hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan,masalah putusan suatu bangsa mengenai
kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,
berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu dijadikan
tuntutan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia indonesia
dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai
dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu
dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti
yang diatur oleh UUD 1945.
II.
Landasan
Pendidikan Pancasila
A.
Landasan
Historis
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan
hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang
tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan.
Demikianlah halnya dengan pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup
bangsa indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan
berkembang dalam kehidupan bangsa indonesia sendiri sejak kelahirannya dan
berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh kerajaan besar
tempo dulu yaitu kedatuan Sriwijaya dan
keprabuan Majapahit.
Setelah berproses dalam rentang perjalanan
sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara
pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang
dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup
dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa indonesia yang kemudian di
formulasikan dan disistematisasikan
dalam rancangan dasar negara yang di beri nama pancasila.
Nama tersebut untuk pertama kalinya diberi
oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1
juni 1945 dalam persidangan BPUPKI atas saran dan petunjuk seorang temannya
yang ahli bahasa. Dengan demikian kiranya jelas pada jelas pada kita bahwa
secara historis kehidupan bangsa indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan
dengan nilai-nilai pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi
dari bangsa indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa indonesia pada tanggal 18 agustus 1945 oleh panitia
persiapan kemerdekaan indonesia sampai dengan saat ini dan insya Allah selama-lamanya.
B.
Landasan
Kultural
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu
yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan.
Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki
jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah
terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat menghadapi
berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul
dari dalam serta di era globalisasi saat ini.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa indonesia adalah jati diri dan kepribadian
bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang
dalam budaya masyarakat indonesia itu sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan
sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman,
disamping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang
dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya
nilai-nilai pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman
yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati
dirinya.
C.
Landasan
Yuridis Alenia IV Pembukaan UUD 1945
Merupakan landasan Yuridis konstitusional
antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila pancasila
sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut ;
1.
Ketuhana
Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Batang tubuh UUD pun merupakan landasan
Yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam pembukaan UUD
1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang
terdapat di dalam batang tubuh UUD 1945 tersebut.
D.
Landasan
Filosofis
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan
sila-sila pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa
Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya
negara RI. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban
moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan
sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan
bernegara. Sebagian besar filsafat negara, maka pancasila harus menjadi sumber
bagi setiap tindakan bagi para penyelenggara negara dan menjiwai setiap
peratuiran perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pelaksanaan pancasila dalam pelaksanaan tugas
seorang bidan yang profesional, perlu mengamalkan pancasila dalam kehidupan
sehari-harinya. Pelaksanaan pancasila secara subjektif yaitu sesuai dengan
butir-butir pancasila yakni;
Butir-butir pancasila ;
·
sila
Ketuhanan Yang Maha Esa :
1.
Bangsa
indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
3.
Mengembangkan sikap hormatmenghormati dan
bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda
terhaddap Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina
kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5.
Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terhadap
orang lain.
·
Kemanusiaan
yang adil dan beradap
1.
Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan
kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,keturunan, agama ,
kepercayaan,jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
4.
Emengembangkan
sikap tenggang rasa tepa selira.
5.
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
9.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian
dari seluruh umat manusia.
10.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekrja sama dengan orang lain.
·
Persatuan
Indonesia
1.
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama
diatas kepentingan pribadi dan golongan .
2.
Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.
Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air indonesia.
5.
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
6.
Mengembangkan
persatuaqn indonesia atas dasar Bineka Tunggal Ika.
7.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
1.
Sebagai
warga negara dan earga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.
Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.
Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.
Dengan
i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7.
Didalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan
golongan.
8.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.
Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.
Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melaksanakan
permusyawaratan.
·
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
1.
Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
3.
Mengembangkan
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati
hak orang lain.
5.
Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.
Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
7.
Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
8.
Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9.
Suka
bekerja keras.
10.
Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial Pelaksanaan Pancasila,
sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradap dalam
kehidupan sehari-hari seorang bidan adalah sebagai berikut ;
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Beragama berdo’a sebelum dan setelah menolong pasien mengajarkan pasien untuk
menyerahkan hasil pertolongannya kepada Tuhan YME, manusia Indonesia percaya dan
taqwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap. Menghormati kepercayaan dan
agama pasien tidak memaksakan kehendak mengenai kebiasaan berdo’a dan beribadah
kepada orang lain , mengembangkan sikap hormat menghornmati dan bekerjasama
antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
Menghormati kebiasaan berdo’a dan beribadah
pasiennya, menghormati agama orang lain membina kerukunan hidup diantara sesama
umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Tetap meenjaga kerukunan umat
beragama meskipun berbeda-beda kepercayaan dan agama. Agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan YME adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan
Tuhan YME. Memegang teguh prinsip bahwa agama dan kepercayaan menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME. Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasan menjalan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing,menghormati kebebasan pasien untuk berdo’a dan beribadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya dan membimbing untuk selalu berdo’a sesuai
keyakinannya, tidak memaksakan suatu agama dan kepercyaan terhadap Tuhan YME
kepada orang lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradap mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan YME. Menghargai hak privasi pasien, memperlakukan pasien dengan penuh
empati karena pasien memiliki hak untuk diperlakukan sebagai manusia yang
bermartabat. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban, asasi
setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,jenis
kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Bidan selalu berusaha
mengakui persamaan derajat tersebut.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia. Dasar pelayanan kebidanan yang baik
yaitu dengan rasa kecintaan pada sesama manusia. Mengembangkan sikap saling
tenggang rasa dan tepa selira. Bidan selalu bersikap tenggang rasa dan tepa
selira dalam menghadapipasien, mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap
orang lain, klien, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Memberi pelayanan
kesehatan ibu dan anak dan berusaha melakukan kegiatanm kemanusiaan, berani
membela kebenaran dan keadilan, selalu berani untuk membela kebenaran dan
keadilan dalam Hukum Bangsa Indonesia, merasa dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia karena bagian dari seluruh umat manusia tersebut,sehingga
bidan wajib menghargaikehidupan manusia untuk meneruskan kehidupan bangsa,
mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain,
bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
§ Pelaksanaan pancasila berupa pelaksanaan
butir-butir pancasila sangat diperlukan bagi seorang perawat, dengan
pelaksanaan tersebut bidan dapat bertindak sebagai seorang profesional dan
sebagai warga negara yang baik dan benar.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah
pilihan,masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap
baik.
§ Dasar negara yang sah, benar dan otentik
sebagai berikut ;
1.
Ketuhana
Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
§ Bidan selalu berusaha mengakui persamaan
derajat, persamaan hak dan kewajiban, asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan
suku, keturunan, agama, kepercayaan,jenis kelamin, kedudukan sosial, warna
kulit dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar